Jumat, 26 Maret 2021

Bantuan Ngalir Nih! Berikut Cara Daftar Kartu Anak Jakarta


 KI Jakarta memastikan akan mencairkan dana bantuan sosial (bansos) secara serentak pada 26 Maret 2021 mendatang.

Melansir akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, bantuan yang disalurkan berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

"Pencairan dana KLJ, KPDJ, dan KAJ triwulan I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai 26 Maret 2021," tulis pengumuman Dinas Sosial, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (22/3/2021).



Adapun para pemegang KLJ akan mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan, pemegang KPDJ senilai Rp 300 ribu per bulan, dan pemegang KAJ sebesar Rp 300 ribu per bulan.

"Dana bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, KLJ, KPDJ, dan KAJ triwulan I [Januari, Februari, Maret 2021], sudah dapat ditarik melalui ATM Bank DKI manapun," tulis pengumuman.

Dinas Sosial juga mengingatkan agar saat pengambilan dana di ATM, masyarakat tetap menjaga prtokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.



Nah untuk mendapatkan, Kartu Anak Jakarta, haruslah mengurus Kartu Identitas Anak. Begini Caranya :


* KIA diterbitkan bagi Penduduk WNI, Penduduk OA, dan anak berkewarganegaraan ganda, yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum pernah kawin. Masa berlaku KIA untuk anak berusia kurang dari 5 tahun adalah sampai anak berusia 5 tahun, sedangkan KIA untuk anak berusia di atas 5 tahun adalah sampai anak berusia 17 tahun kurang dari 1 hari.

* Penerbitan KIA terdiri atas:
1. Penerbitan KIA baru
2. Penerbitan KIA karena habis masa berlakunya
3. Penerbitan KIA karena pindah datang
4. Penerbitan KIA karena hilang atau rusak

* Penerbitan KIA bagi anak yang belum memiliki NIK dan Akta Kelahiran, maka proses penerbitan KIA dilakukan bersamaan dengan proses penerbitan NIK, KK, dan Akta Kelahiran.

* Penerbitan KIA karena pindah datang maka proses penerbitan KIA dilakukan satu paket dengan proses penerbitan Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) dan KK.

Syarat :


* Penerbitan KIA bagi anak usia kurang dari 17 (tujuh belas) tahun dan belum memiliki NIK dan/atau akta kelahiran, bersamaan dengan persyaratan penerbitan biodata penduduk/NIK dan Kutipan Akta Kelahiran

* Penerbitan KIA bagi anak usia kurang dari 5 (lima) tahun dan sudah memiliki akta kelahiran, dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan:
1. fotokopi Kutipan Akta Kelahiran
2. KK
3. KTP orang tua
4. Dokumen perjalanan, bagi penduduk OA

* Penerbitan KIA bagi anak usia dari 5 (lima) tahun sampai dengan usia 17 (tujuhbelas) tahun kurang satu hari dan sudah memiliki akta kelahiran, dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan:
1. fotokopi Kutipan Akta Kelahiran
2. KK
3. KTP orang tua
4. Dokumen perjalanan, bagi penduduk OA
5. pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar

* Penerbitan KIA karena hilang atau rusak dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, bagi KIA yang hilang
2. KIA lama yang rusak, jika karena rusak
3. KK
4. Dokumen perjalanan RI
5. Dokumen perjalanan dan ITAP, bagi Penduduk OA
6. pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar, bagi anak berusia lebih dari 5 tahun

* Penerbitan KIA karena pindah datang bagi Penduduk WNI dan OA Pemilik ITAP, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. KIA lama
2. KK
3. Dokumen perjalanan RI
4. Dokumen perjalanan dan ITAP, bagi penduduk OA
5. pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar, bagi anak berusia lebih dari 5 tahun
6. SKP/SKPD

Sabtu, 13 Maret 2021

Cara Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Pengganti BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Buruan Ambil KTP dan HP

 

 

Cara daftar bantuan Rp 3,55 juta pengganti BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah, buruan ambil KTP dan HP kamu bro.

 

Bantuan pemerintah siap dibagikan untuk bikers yang kesulitan di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya bantuan langsung tunai (BLT) untuk karyawan sebesar RP 2,4 juta sudah dibagikan pada tahun 2020.

Sayangnya pemerintah tidak memperpanjang program BLT untuk karyawan atau biasa disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Dana untuk pencairan BLT subsidi gaji tidak lagi teralokasi di APBN 2021.

 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” ujar Ida dikutip dari Antara lewat kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

 

“Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya,” kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Lanjut Ida, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Peserta kartu Prakerja yang lolos verifikasi data akan dapat tunjangan total Rp 3,55 juta.

Rinciannya Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.Ilustrasi kartu prakerja. 

Ilustrasi kartu prakerja.(Kompas.com)

“Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan,” kata Ida.

Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021

 

“Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja,” tambah Ida.

 

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Siapin HP dan KTP, Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Buka Lagi

 

Siapin handphone (HP) dan KTP, pendaftaran bantuan Rp 3,55 juta buka lagi nih.

Bantuan yang dibuka lagi pendaftarannya adalah program Kartu Prakerja.

Saat ini Kartu Prakerja sudah sampai gelombang 14.

Kemarin (10/3/2021), hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 13 baru saja diumumkan.

 

Dan dikutip dari Kompas.com, hari ini (11/3/2021) Kartu Prakerja gelombang 14 akan dibuka pendaftarannya.

 

Pendaftaran akan dibuka pada siang hari, yaitu pukul 12.00 WIB.

Kuota

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, kuota program kartu prakerja gelombang 14 akan dibuka untuk 600.000 orang peserta.

“Hari ini sudah diumumkan peserta yang lolos gelombang 13, dan besok batch 14 akan dibuka dengan kuota 600.000,” ujar Rudy dalam dialog Perkembangan Program Kartu Prakerja secara virtual, Rabu (10/3/2021).

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

 

Masuk Akun 

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Ikut Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Ikut Seleksi Gelombang

Pilih Gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan.

Peserta harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Syarat Peserta

1. Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.

Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bantuan Ngalir Nih! Berikut Cara Daftar Kartu Anak Jakarta

 KI Jakarta memastikan akan mencairkan dana bantuan sosial (bansos) secara serentak pada 26 Maret 2021 mendatang. Melansir akun Instagram r...